Cetak

Mendaftar perangkat HDD USB (untuk model rekaman HDD USB saja)

Model-model perekaman HDD USB memiliki [Konfigurasi perangkat perekaman] di [Setelan] — [Menonton TV].

Sambungkan dan daftarkan perangkat HDD USB ke TV Anda untuk merekam siaran digital.

Sambungkan perangkat HDD USB ke port USB TV berlabel "HDD REC" (jika terdapat port USB biru, port tersebut mendukung perekaman HDD).

Catatan

  • Fungsi ini hanya tersedia pada beberapa model di Eropa, Australia dan Selandia Baru.
Illustration of the connection method
  1. Perangkat HDD USB
  2. Kabel USB (tidak disertakan)
  1. Sambungkan perangkat HDD USB dengan port USB3 (biru) berlabel "HDD REC" di TV Anda.
  2. Nyalakan perangkat HDD USB.
  3. Tunggu sampai muncul layar [Drive USB terhubung].
  4. Pilih [Daftar untuk perekaman].
  5. Ikuti petunjuk di layar untuk mendaftarkan perangkat HDD USB.

Catatan

  • Jika muncul pesan "Tidak dapat mendeteksi USB HDD untuk perekaman" selama pendaftaran di langkah 4, ikuti petunjuk dalam pesan tersebut dan pastikan perangkat HDD USB untuk perekaman sudah tersambung ke port USB3 (biru).
    Jika perangkat HDD USB untuk perekaman tidak dikenali meskipun sambungan sudah diperiksa, Anda harus mendaftarkan perangkat HDD USB lagi karena sudah terdaftar sebagai perangkat untuk keperluan selain perekaman ([Penyimpanan perangkat]). Lihat "Perangkat HDD USB tidak dapat didaftarkan. (untuk model rekaman HDD USB saja)" untuk mendaftarkan perangkat HDD USB kembali sebagai perangkat perekaman.

Petunjuk

  • Anda juga dapat mendaftarkan perangkat HDD USB ke TV dengan memilih [Setelan] — [Menonton TV] — [Konfigurasi perangkat perekaman] — [Pendaftaran HDD].

Untuk menghapus dari daftar perangkat HDD USB

  1. Tekan tombol HOME, lalu pilih [Setelan] — [Menonton TV] — [Konfigurasi perangkat perekaman] — [Pembatalan Pendaftaran HDD] — maka perangkat terhapus dari daftar.