Mendaftar perangkat HDD USB (untuk model rekaman HDD USB saja)
Pilih di dalam teks untuk lompat ke layar pengaturan terkait.
Model-model perekaman HDD USB memiliki [Konfigurasi perangkat perekaman] di [Setelan].
Sambungkan dan daftarkan perangkat HDD USB ke TV Anda untuk merekam siaran digital.
Sambungkan perangkat HDD USB ke port USB TV berlabel "HDD REC" (jika terdapat port USB biru, port tersebut mendukung perekaman HDD).
Catatan
- Fungsi ini hanya tersedia pada beberapa model di Eropa, Australia dan Selandia Baru.
- Perangkat HDD USB
- Kabel USB (tidak disertakan)
- Sambungkan perangkat HDD USB ke port USB3 (biru) berlabel "HDD REC" di TV Anda.
Untuk model 2K, hubungkan itu ke port USB2. - Nyalakan perangkat HDD USB.
- Tunggu sampai muncul layar [Drive USB terhubung].
- Pilih [Daftar untuk perekaman].
- Ikuti petunjuk di layar untuk mendaftarkan perangkat HDD USB.
Catatan
- Jika muncul pesan "Tidak dapat mendeteksi USB HDD untuk perekaman" selama pendaftaran di langkah 4, ikuti petunjuk dalam pesan tersebut dan pastikan perangkat HDD USB untuk perekaman sudah tersambung ke port USB3 (biru) (untuk model 2K, hubungkan itu ke port USB2).
Jika perangkat HDD USB untuk perekaman tidak dikenali meskipun sambungan sudah diperiksa, Anda harus mendaftarkan perangkat HDD USB lagi karena sudah terdaftar sebagai perangkat untuk keperluan selain perekaman ([Penyimpanan perangkat]). Lihat "Perangkat HDD USB tidak dapat didaftarkan. (untuk model rekaman HDD USB saja)" untuk mendaftarkan perangkat HDD USB kembali sebagai perangkat perekaman.